Senin, 24 November 2014

Perkembangan Koperasi Di Indonesia

    Perkembangan koperasi sudah memberikan banyak kontribusi terhadap perekonomian
Indonesia. Koperasi mengalami tingkat pertumbuhan yang cukup baik dalam 10 tahun
terakhir ini. Sekarang ini, koperasi di Indonesia berjumlah sekitar 206.288 unit koperasi
(per Juni 2014). Koperasi tersebut, sudah menyerap sekitar 463.141 tenaga kerja Indonesia.
Volume usaha koperasi ini sudah mencapai sekitar 125 triliun (per Juni 2014) (Anonim, 2014).
    Dalam pertumbuhan tersebut, intervensi pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan
koperasi cukup besar. Hal ini dibuktikan dengan usaha kementerian koperasi dan UKM dalam
mengupayakan pertumbuhan KUD. Kementerian koperasi dan UKM menargetkan
KUD menguasai 40% distribusi pupuk bersubsidi. Tahap awal, distribusi pupuk
tersebut akan dimulai dengan target 25%. Jika, proses distribusi tersebut berjalan
dengan baik maka distribusi tersebut akan ditingkatkan menjadi 40% (Anonim, 2014).
     Upaya tersebut dilakukan karena Koperasi sangat dibutuhkan di dalam perekonomian
Indonesia. Namun, upaya yang dilakukan kementerian koperasi dan UKM ini tidak cukup
tanpa adanya pembenahan kompetensi SDM koperasi. Maka dari itu, untuk menunjang
permasalahan ini kementerian koperasi dan UKM mencoba untuk memperbaiki kompetensi
SDM koperasi. Perbaikan ini dilakukan dengan cara memberikan edukasi secara langsung
melalui acara expo pembiayaan KUKM 2014 di Gedung SME Tower Jakarta. Di dalam 
acara tersebut anggota koperasi diharapkan dapat berkonsultasi dengan baik (Anonim, 2014).
   

DAFTAR PUSTAKA :
Anonim. 2014. Kemenkop UKM Gelar Expo Pembiayaan 2014, catat tanggalnya.                    
        http://www.depkop.go.id. 27 November 2014.
Anonim. 2014. Kemenkop Upayakan KUD Kuasai 40% Distribusi Pupuk Bersubsidi.      
       http://www.depkop.go.id. 27 November 2014.

Sisa Hasil Usaha (SHU)

     Sisa hasil usaha (SHU) adalah selisih lebih dari seluruh pemasukan dan pengeluaran
selama operasional koperasi. SHU ini dapat dilihat melalui laporan keuangan koperasi
yang diterbitkan. SHU tersebut tidak semuanya dibagikan kepada anggota koperasi.
Namun, ada sebagian yang didistribusikan kembali ke dalam modal koperasi.
Pendistribusian modal ini dilakukan agar tidak menganggu produktivitas koperasi
(Sitio dan Tamba, 2001).
     Produktivitas itu adalah kegiatan operasional koperasi dalam mendapatkan laba.
kegiatan tersebut dibagi menjadi dua kegiatan yaitu kegiatan primer dan kegiatan sekunder.
Dalam kegiatan primer ini, koperasi hanya mendapatkan pendapatannya dalam operasional
utama. Contoh operasional utama itu adalah jual dan beli, simpan dan pinjam dan lain-lain.
Sedangkan kegiatan sekunder adalah kegiatan dalam mendapatkan pendapatan selain
dari pada operasional inti. contoh kegiatan sekunder ini adalah deposito dana menganggur,
dan lain-lain. Dari kegiatan tersebut, koperasi mendapatkan pendapatan komprehensive yang
akan ditandingkan dengan beban-beban selama periode bersangkutan untuk menghasilkan
SHU (Sitio dan Tamba, 2001).
     Seperti yang telah disampaikan pada paragraf sebelumnya, SHU yang didapat dari
operasional tersebut didistribusikan kepada anggota koperasi dan sebagian lagi dikembalikan
ke dalam modal koperasi. Dalam pembagian SHU kepada anggota koperasi maka Syarat dan
prinsip-prinsip harus diterapkan. Umumnya, prinsip-prinsip pembagian SHU tersebut harus
meliputi azas keadilan, demokrasi, dan transparansi. Syarat ini harus dijadikan sebagai
panduan pembuatan peraturan SHU dan dijelaskan secara rinci kepada anggota koperasi.
Syarat tersebut berguna untuk menghindari hal-hal negative dalam membagikan sisa hasil
usaha (Sitio dan Tamba, 2001).

DAFTAR PUSTAKA :
Sitio, Arifin dan Tamba, Halomoan. 2001. Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: Penerbit
        Erlangga.

Selasa, 18 November 2014

Rapat Anggota

      Rapat anggota koperasi adalah perkumpulan yang diadakan oleh anggota
koperasi untuk membahas topik tertentu. Rapat tersebut dapat diadakan dalam
bulanan, triwulan, dan tahunan. Rapat ini, berfungsi sebagai wadah pertemuan anggota
koperasi. Umumnya, Rapat itu membahas tentang tata kelola koperasi. Di dalam rapat ini,
anggota koperasi menggunakan hak suaranya untuk dapat memberikan pandangannya.
      Hak suara itu adalah hak anggota koperasi untuk dapat berbicara di dalam rapat
anggota. Hak suara tersebut dimiliki oleh semua anggota koperasi. Hak suara ini, digunakan
untuk memberikan arahan, pendapat, dan lain-lain. Hak suara angota koperasi juga
dijadikan suatu ukuran dalam menentukan keputusan yang diambil. Dalam mengambil
keputusan, hak suara tertinggi dari anggota koperasi yang akan diambil.



Selasa, 30 September 2014

Koperasi Sukses

      Koperasi sukses adalah koperasi yang dapat mencapai target visi dan misi
sesuai dengan target yang sudah ditentukan. Visi dan misi koperasi ini, memiliki arti
yang cukup luas. Visi itu adalah target utama koperasi di masa yang akan datang.
Sedangkan misi itu adalah target yang dibuat untuk membantu pencapaian suatu visi
koperasi tersebut. Setiap koperasi memiliki visi dan misi yang berbeda-beda. Perbedaan
visi dan misi koperasi tersebut dapat disebabkan oleh luasnya aktivitas koperasi.
      Aktivitas koperasi itu adalah kegiatan operasional koperasi dalam mengelola kegiatannya
untuk mendapatkan pendapatan. Aktivitas koperasi ini, dapat dibedakan menjadi dua bagian
yaitu, aktivitas eksternal dan aktivitas internal. Aktivitas eksternal itu adalah aktivitas
pengembangan suatu badan usaha untuk mengadakan bentuk kerjasama terhadap badan
usaha lainnya. Sedangkan, aktivitas internal itu adalah aktivitas inti suatu badan usaha dalam
mengelola kegiatannya. Umumnya, semakin besar aktivitas usaha suatu koperasi maka
semakin besar potensi kesuksesan koperasi tersebut.

Koperasi

      Koperasi adalah salah satu bentuk badan usaha yang melaksanakan
kegiatan operasionalnya dengan menggunakan prinsip koperasi.
Badan usaha koperasi ini, dimiliki oleh anggota koperasi. Anggota koperasi
itu adalah perorangan yang ikut berkontribusi dalam modal maupun tenaga
di dalam aktivitas operasional koperasi. Anggota koperasi tersebut, memiliki
peran ganda di dalam kegiatan operasionalnya yaitu, sebagai pemilik dan sebagai
pengguna layanan koperasi. Anggota koperasi ini juga, memiliki hak suara atas
kepemilikan koperasi.

Ekonomi

     Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam menentukan
pilihan-pilihan ekonomi. Pilihan-pilihan ekonomi ini, dapat terdiri dari kelangkaan
atas suatu sumber daya dan lain sebagainya. Setiap manusia pasti akan dihadapkan
dengan pilihan-pilihan ekonomi tersebut. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukannya ilmu
ekonomi. Jadi pada dasarnya ilmu ekonomi ini berguna untuk mengatasi masalah
pilihan-pilihan ekonomi tersebut.

Diri Saya

        Nama saya Dwi Purwadi. Saya memiliki hobi dalam menganalisis data.
                S                 P             S          P      O         Kt.pel                               
Saya ini, menyukai metode belajar dengan sistem analisis.
    S            P            O                           Kt.cara                           
Sistem analisis itu, memberikan fakta berdasarkan data 
           S                   P               O            Kt.pel                                         
dari setiap obyek yang diobservasi.

Berdasarkan fakta ini, saya dapat mengambil keputusan dengan cepat dan akurat.
    Kt.sebab                  S              P                            O