Selasa, 18 November 2014

Rapat Anggota

      Rapat anggota koperasi adalah perkumpulan yang diadakan oleh anggota
koperasi untuk membahas topik tertentu. Rapat tersebut dapat diadakan dalam
bulanan, triwulan, dan tahunan. Rapat ini, berfungsi sebagai wadah pertemuan anggota
koperasi. Umumnya, Rapat itu membahas tentang tata kelola koperasi. Di dalam rapat ini,
anggota koperasi menggunakan hak suaranya untuk dapat memberikan pandangannya.
      Hak suara itu adalah hak anggota koperasi untuk dapat berbicara di dalam rapat
anggota. Hak suara tersebut dimiliki oleh semua anggota koperasi. Hak suara ini, digunakan
untuk memberikan arahan, pendapat, dan lain-lain. Hak suara angota koperasi juga
dijadikan suatu ukuran dalam menentukan keputusan yang diambil. Dalam mengambil
keputusan, hak suara tertinggi dari anggota koperasi yang akan diambil.



0 komentar:

Posting Komentar