Koperasi adalah salah satu bentuk badan usaha yang melaksanakan
kegiatan operasionalnya dengan menggunakan prinsip koperasi.
Badan usaha koperasi ini, dimiliki oleh anggota koperasi. Anggota koperasi
itu adalah perorangan yang ikut berkontribusi dalam modal maupun tenaga
di dalam aktivitas operasional koperasi. Anggota koperasi tersebut, memiliki
peran ganda di dalam kegiatan operasionalnya yaitu, sebagai pemilik dan sebagai
pengguna layanan koperasi. Anggota koperasi ini juga, memiliki hak suara atas
kepemilikan koperasi.
kegiatan operasionalnya dengan menggunakan prinsip koperasi.
Badan usaha koperasi ini, dimiliki oleh anggota koperasi. Anggota koperasi
itu adalah perorangan yang ikut berkontribusi dalam modal maupun tenaga
di dalam aktivitas operasional koperasi. Anggota koperasi tersebut, memiliki
peran ganda di dalam kegiatan operasionalnya yaitu, sebagai pemilik dan sebagai
pengguna layanan koperasi. Anggota koperasi ini juga, memiliki hak suara atas
kepemilikan koperasi.



0 komentar:
Posting Komentar