Variable yang mempengaruhi etika profesi akuntansi
Budaya Organisasi
Budaya oraganisasi merupakan pola pemikiran, perasaan, dan tindakan dari sesuatu kelompok sosial yang membedakan dengan kelompok sosial yang lain (Yuskar 2011). Hasil Penelitian Trisnaningsih (2007) menunjukan adanya pengaruh positif antara budaya organisasi dengan kinerja auditor. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh yuskar (2011) dan hartidah (2010). dari hasil penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa budaya organisasi juga memiliki pengaruh baik auditor (Akuntan publik) maupun akuntan lainnya yang dapat memberikan pengaruh terhadap etika profesi mereka sebagai akuntan.
Komitment Organisasi
Komitmen organisasi adalah suatu keadaan dimana sesorang karywan memihak oraganisasi tertentu serta tujuan dan keinginannya untuk mempertahankan keanggotaan dalam organisasi tersebut ( Sapariyah 2011). Penelitian yang dilakukan Trisnaningsih (2007), Yuskar (2011), dan Sapariyah (2011) menyimpulkan bahwa komitmen organisasi memiliki pengaruh positif terhadap kinerja auditor. Komitment organisasi juga memiliki pengaruh artinya jika seorang akuntan memiliki komitment yang kuat terhadap suatu organisasi maka dapat disimpulkan sangat kecil sekali pelanggaran terhadap etika profesi yang mereka pakai.
Gaya Kepemimpinan
Luthans (2002) menyatakan bahwa gaya kepemimpinan merupakan cara pemimpin untuk mempengaruhi orang atau bawahannya sedemikian rupa sehingga orang tersebut mau melakukan kehendak pemimpin untuk mencapai tujuan organisasi meskipun secara pribadi hal tersebut mungkin tidak disenangi. Hasil penelitian Trisnaningsing (2007) dan wati et al. (2010) mebuktikan bahwa gaya kepemimpinan berpengaruh positif terhadap kinerja auditor. Hal ini tentunya sejalan karena seorang akuntan memiliki atasan dimana atasan tersebut memberikan tugas baik membuat laporan ataupun mengaudit yang berkenaan dengan etika profesi mereka sebagai akuntan, jika gaya kepemimpinan baik dapat dikatakan (walaupun tidak semua) etika profesi akuntansi merekapun terjaga tanpa penyelewengan.
Pemahaman Good Governance
Penerapan good governance pada KAP diharapkan akan memberikan arahan yang jelas pada perilaku kinerja auditor, serta etika profesi mereka. Hasil Penelitian Sapariyah (2011) menyatakan good governance berpengaruh positif dan significant terhadap kinerja auditor. artinya jika seorang akuntan publik (auditor) memahami good governance tentuka mereka tidak akan melanggar etika profesi akuntansi mereka, terlebih mereka seorang auditor yang memberikan opini kepada publik dan harus menjada etika profesi mereka.
Besaran Fee
Menurut Jong-Hag, et a.l (2010) menyatakan bahwa auditor akan menyetujui intervensi dari klien akibat fee yang besar sehingga mengganggu independensinya.
Tingkat Pendidikan
Pendidikan yang tinggi dapat memberikan jaminan (walaupun tidak semua) seorang akuntan akan menjaga kode etik mereka sebagai akuntan, terlebih jika mereka tidak memiliki wawasan yang luas akan dampak yang terjadi jika mereka melanggar etika profesi akuntansi mereka hasil penelitian Made Gede Wirakusuma menyatakan tingkat pendidikan berpengaruh positif pada kinerja auditor kantor akuntan publik di bali.
Tekanan Waktu
Seorang akuntan publik membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan audit suatu perusahaan, jika terjadi penyempitan waktu hal ini dapat menyebabkan seorang akuntan terganggu dan tidak menjaga atau mengabaikan kode etik mereka. simanjutak (2008) menunjukan tekanan waktu cenderung membuat penurunan kualitas audit.
Kesimpulan dan saran
Kesimpulan :
Penulis menyimpulkan ada banyak hal-hal yang dapat mengganggu independensi seseorang yang cenderung merusak etika profesi akuntansi mereka, namun beberapa dapat penulis paparkan melalui jurnal I Gede Sunar Ardika dan Made Gede Wirakusuma (ISSN: 2301-8556) dan Jurnal Elizabeth Hanna dan Friska Firnanti (ISSN: 1410--9875) bahwa besaran fee, tekanan waktu, budaya organisasi dan lain lain dapat menggangu etika profesi akuntansi, yang akhirnya juga memberika invalid laporan.
Saran :
Berikan fee, waktu penengerjaan yang sesuai menurut pengalaman yang sudah berlalu dari perusahaan yang mempekerjaan akuntan serta penerapan sistem pengendalian internal yang lebih memadai agar dapat menumbuhkan komitmen tinggi sehingga tidak merusak etika profesi akuntansi.
Sumber :
- Hanna Elizabeth, and Firnanti Friska (2013). "Jurnal faktor faktor yang mempengaruhi kinerja auditor". www.tsm.ac.id/JBA/JBA15.1Juni2013/2_JBA_Juni13%20Hanna-Friska.pdf (diakses tanggal 15 November 2016)
- Ardika, I gede sunar, and Wirakusuma, Mage Gede. "Pengaruh pendidikan, fee, komitmen dan tekanan waktu pada kinerja auditor akuntan publik". www.buzzpdf.com/ak/akuntansi-perilaku-auditor-pdf.html (diakses tanggal 15 November 2016)



0 komentar:
Posting Komentar